Perkawinan, Perceraian dan Perkawinan Ulang

  • Hadi P. Sahardjo Sekolah Tinggi Teologi SAPPI
Kata Kunci: perkawinan, perceraian, perkawinan ulang

Abstrak

Sebenarnya sudah sangat banyak tulisan yang membahas maslah perkawinan, perceraian dan perkawinan kembali. Namun penulis terdorong untuk kembali mengangkat topik ini sebagai bahan perenungan bagi setiap orang Kristen, khususnya para hamba Tuhan. Anda boleh setuju ataupun tidak dengan apa yang penulis paparkan di sini. Tetapi ini suatu fakta yang kita hadapi saat ini. Dari tahun ke tahun, perceraian bukannya berkurang, tetapi justru semakin menunjukkan peningkatan. Hal ini juga sering  melanda kehidupan jemaat Tuhan. Akhirnya gereja diperhadapkan dengan masalah yang sulit antara yang “harus” merupakan perintah Allah dengan “keharusan” untuk menghadapi anggota jemaatnya yang tertimpa  kasus semacam itu. Meskipun yang menjadi pokok pembahasan dalam tulisan ini adalah tentang perceraian dan perkawinan ulang, namun untuk menjembatani  keterkaitan dan guna mendapatkan suatu konsep yang runtut, maka selain masalah perceraian juga akan dibahas dua hal yang terkait erat dengan masalah perceraian, yaitu tentang perkawinan dan perkawinan kembali (remarriage).

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Soetojo Prawirohamidjojo. Perkawinan Campuran Setelah Berlakunya Undang-undang Nomor I Tahun 1974. Malang: PPAG, 1996.
Diterbitkan
2011-12-31