Publication Ethics

Etika publikasi ini mengacu pada Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) nomor 5 tahun 2014

Bagi Penulis:

  1. Orisinalitas: Penulis harus memastikan karya tulis bebas dari plagiarisme. Karya dan publikasi sebelumnya yang relevan, harus diakui dan dirujuk dengan pedoman penulisan. Harus diutamakan mengutip literatur primeer. 
  2. Publikasi Ganda dan Bersamaan: Penulis tidak boleh menyerahkan naskah yang telah dikirim ke jurnal lain secara bersamaan. Menyerahkan naskah yang telah dikirim ke jurnal lainnya secara bersamaan merupakan tindakan yang tidak etis.
  3. Rujukan: Penulis harus menuliskan semua sumber data yang digunakan dalam penelitian dengan melakukan pengutipan. Pengakuan atas karya orang lain harus dilakukan dengan pada pedoman penulisan.
  4. Kontribusi Penulisan: Jika ada orang lain yang memiliki kontribusi dalam penelitian harus terdaftar sebagai penulis bersama. Harus dipastikan bahwa semua penulis telah membaca dan menyetujui  naskah yang dikirimkan.
  5. Kesalahan Signifikan dalam Karya Penulisan: Jika penulis menemukan kesalahan  yang signifikan dalam artikel yang telah dikirimkan, maka penulis bisa segera memberi tahu editor jurnal dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah tersebut.

Bagi Editor

  1. Keputusan Publikasi: Berdasarkan laporan review dari reviewer, editor dapat menerima, menolak, atau meminta perbaikan pada naskah. Para editor dapat dipandu oleh adanya kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Redaksi harus bertanggung jawab atas semua yang mereka terbitkan.
  2. Review Naskah: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah yang pertama kali masuk bebas dari plagiarisme dan sesuai dengan ruang lingkup jurnal. Editor harus memastikan jalannya proses peer review sesuai dengan kebijakan. Editor harus menjalankan peer reviewer dengan memilih orang-orang yang sesuai dengan keahlian serta berupaya menghindarkan dari adanya konflik kepentingan.
  3. Menghargai Aturan: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah yang diterima ditinjau dari segi kontennya tanpa mempertimbangkan jenis kelamin, ras, agama, kewarganegaraan dari penulis.
  4. Kerahasiaan: Editor harus memastikan bahwa informasi mengenai naskah yang diserahkan oleh penulis dirahasiakan. 

Bagi Reviewer:

  1. Kerahasiaan: Informasi mengenai naskah yang diserahkan oleh penulis harus dirahasiakan. Reviewer tidak boleh perlihatkan atau diskusikan artikel yang di review dengan orang lain kecuali seizin editor.
  2. Standar Objektivitas: Review naskah yang diserahkan sesuai dengan form reviewer dan secara obyektif dengan mengungkapkan pandangan dengan jelas berdasarkan data yang mendukung. Reviewer harus konstruktif dalam ulasannya dan memberikan komentar yang akan membantu penulis untuk memperbaiki naskahnya. Jika perlu reviewer dapat memberikan kajian tambahan yang disarankan yang penting untuk mendukung klaim yang dibuat dalam naskah yang sedang dalam proses review.
  3. Ketepatan Waktu: Reviewer harus merespons dalam batas waktu yang telah ditentukan. Reviewer hanya setuju untuk me-review naskah jika ia yakin dapat mengembalikan hasil review dalam batas waktu telah ditentukan. Jika perlu diperpanjang proses review tersebut atau reviewer merasa tidak mungkin menyelesaikan proses review maka harus diinformasikan kepada editor secepatnya.