Publication Ethics

Etika Publikasi

Etika publikasi ini disusun sebagai pedoman bagi penulis, editor, dan reviewer dalam menjaga integritas, objektivitas, transparansi, serta kualitas publikasi ilmiah. Pedoman ini mengacu pada Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nomor 5 Tahun 2014.

Setiap pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel diharapkan memahami dan mematuhi prinsip-prinsip etika publikasi berikut.

✍

Etika bagi Penulis

Author Ethics

  1. Orisinalitas

    Penulis harus memastikan bahwa naskah yang dikirimkan merupakan karya asli dan bebas dari plagiarisme. Karya serta publikasi terdahulu yang relevan harus diakui dan dirujuk sesuai dengan pedoman penulisan yang berlaku. Penggunaan sumber primer diutamakan apabila tersedia dan relevan.

  2. Publikasi Ganda dan Pengajuan Bersamaan

    Penulis tidak diperkenankan mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Pengajuan naskah yang sedang diproses oleh jurnal lain merupakan tindakan yang tidak etis.

  3. Sitasi dan Rujukan

    Penulis wajib mencantumkan sumber data, gagasan, pernyataan, dan karya pihak lain yang digunakan dalam penelitian. Seluruh kutipan dan rujukan harus ditulis secara akurat serta mengikuti pedoman penulisan jurnal.

  4. Kontribusi dan Kepengarangan

    Setiap individu yang memberikan kontribusi substantif terhadap penelitian dan penulisan artikel harus dicantumkan sebagai penulis sesuai dengan kontribusinya. Seluruh penulis harus membaca, menyetujui isi naskah, dan menyetujui pengajuan naskah untuk diterbitkan.

  5. Kesalahan dalam Karya yang Dipublikasikan

    Apabila penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam naskah yang telah dikirimkan atau diterbitkan, penulis harus segera menghubungi editor dan bekerja sama untuk melakukan koreksi, penarikan artikel, atau tindakan perbaikan lain yang sesuai.

✒

Etika bagi Editor

Editorial Ethics

  1. Keputusan Publikasi

    Editor bertanggung jawab memutuskan apakah suatu naskah diterima, ditolak, atau dikembalikan untuk diperbaiki dengan mempertimbangkan hasil penelaahan reviewer, kebijakan editorial jurnal, serta ketentuan hukum yang berlaku, termasuk yang berkaitan dengan pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dan dewan redaksi bertanggung jawab atas keputusan publikasi yang diambil.

  2. Penelaahan Naskah

    Editor harus memastikan bahwa naskah yang masuk sesuai dengan ruang lingkup jurnal dan menjalani proses peer review sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Editor bertanggung jawab memilih reviewer yang memiliki keahlian relevan, bersikap objektif, serta tidak memiliki konflik kepentingan yang dapat memengaruhi proses penelaahan.

  3. Objektivitas dan Non-diskriminasi

    Editor harus mengevaluasi naskah berdasarkan kualitas ilmiah, relevansi, dan substansi isinya, tanpa diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, ras, agama, kewarganegaraan, atau karakteristik pribadi penulis lainnya.

  4. Kerahasiaan

    Editor wajib menjaga kerahasiaan naskah yang diterima serta informasi terkait proses editorial. Informasi tersebut tidak boleh diungkapkan kepada pihak yang tidak berwenang, kecuali apabila diperlukan sesuai dengan kebijakan jurnal atau ketentuan yang berlaku.

✓

Etika bagi Reviewer

Reviewer Ethics

  1. Kerahasiaan

    Reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah yang ditelaah. Naskah tidak boleh diperlihatkan, disebarluaskan, atau didiskusikan dengan pihak lain tanpa izin editor, kecuali apabila diperlukan dalam proses penelaahan yang telah disetujui oleh editor.

  2. Objektivitas dan Kualitas Penelaahan

    Reviewer harus menelaah naskah secara objektif berdasarkan formulir dan pedoman penilaian jurnal. Setiap penilaian harus disampaikan dengan jelas, disertai alasan dan bukti yang mendukung. Komentar hendaknya bersifat konstruktif untuk membantu penulis meningkatkan kualitas naskah. Reviewer juga dapat merekomendasikan literatur atau analisis tambahan yang relevan untuk mendukung klaim dalam naskah.

  3. Ketepatan Waktu

    Reviewer harus menyelesaikan penelaahan dalam batas waktu yang telah ditentukan. Reviewer hanya sebaiknya menerima tugas penelaahan apabila memiliki kompetensi yang sesuai dan dapat menyelesaikannya tepat waktu. Apabila memerlukan perpanjangan waktu atau tidak dapat menyelesaikan penelaahan, reviewer harus segera memberi tahu editor.

Komitmen Etika: Penulis, editor, dan reviewer diharapkan menjalankan tanggung jawab masing-masing secara profesional dan berintegritas untuk menjaga mutu, kredibilitas, serta kepercayaan terhadap publikasi ilmiah jurnal.