Ekoteologi dan Tanggung Jawab Gereja atas Perambaan Hutan di Indonesia

  • Rusliadi Sekolah Tinggi Teologi Studi Alkitab untuk Pengembangan Perdesaan Indonesia, Ciranjang, Indonesia
  • Yohanes Hasiholan Tampubolon Sekolah Tinggi Teologi Studi Alkitab untuk Pengembangan Perdesaan Indonesia, Ciranjang, Indonesia
Kata Kunci: mandat budaya, perambaan hutan, ekoteologi Kristen

Abstrak

Allah sebagai Pencipta telah menciptakan alam dan isinya dengan baik. Hutan, sebagai bagian dari ciptaan, memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menyediakan sumber pangan. Namun, hutan di Indonesia mengalami krisis akibat perambaan yang terus meningkat. Gereja, sebagai komunitas orang percaya, dipanggil untuk menjalankan mandat budaya dengan menjaga kelestarian ciptaan. Tulisan ini menekankan pentingnya peran gereja dalam menolak praktik perambaan hutan dan mengambil langkah konkret dalam pelestarian lingkungan. Beberapa tindakan yang dapat dilakukan gereja antara lain: menyampaikan khotbah kontekstual yang menyinggung isu lingkungan, mendorong pengelolaan tanah secara holistik oleh jemaat, serta memberikan edukasi lingkungan yang berkelanjutan. Dengan langkah-langkah ini, gereja tidak hanya menjalankan panggilan pelayanannya, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap bumi sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Alexander Alfa Jan Junior Seran. “Analisis Faktor-Faktor Penyebab Perambahan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklat Sisimeni Sanam.” Skripsi, UNDANA, 2022.

Cahyono, Dwi Budhi. “Eko-Teologi John Calvin: Dasar Kekristenan Dalam Tindakan Ekologi (Sebuah Respon Kekristenan Terhadap Tindakan Ekologi).” Diegesis: Jurnal Teologi 6, no. 2 (31 Agustus 2021): 72–88. https://doi.org/10.46933/dgs.vol6i272-88.

Forest Watch Indonesia. “Nasib Hutan Indonesia di Ujung Tanduk.” 20 Januari 2024.

Frederik, Hanny, dan Randy Frank Rouw. “Implementasi Pendidikan Lingkungan Hidup Sebagai Pengejawantahan Mandat Budaya Kejadian 1:28 Dalam Gereja Lokal.” Jurnal Ilmiah Religiosity Entity Humanity (JIREH) 4, no. 2 (24 Februari 2023): 444–61. https://doi.org/10.37364/jireh.v4i2.94.

Jaya, Agung. “Peran Gereja-Gereja Dalam Mengatasi Krisis Ekologis Di Desa Patila.” Masokan: Ilmu Sosial dan Pendidikan 2, no. 2 (8 Desember 2022): 93–104. https://doi.org/10.34307/misp.v2i2.51.

Malau, Andre, dan Andrew Scott Brake. “Gambar Allah Menurut Kejadian 1:26-28 dan Implikasinya bagi Pengembangan Artificial Intelligence.” Jurnal Ilmu Teologi dan Pendidikan Agama Kristen 3, no. 1 (1 Juni 2022): 1. https://doi.org/10.25278/jitpk.v3i1.632.

Nasution, Budi Candra, Yamin Lubis, dan Adil Akhyar. “Analisis Yuridis Perambahan Hutan pada Hutan Konservasi Tanpa Izin Menteri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Studi di Polres Padang Lawas).” Jurnal Ilmiah METADATA 5, no. 1 (30 Januari 2023): 335–50. https://doi.org/10.47652/metadata.v5i1.328.

Nursapia. “Penelitian Kepustakaan.” Iqra’: Jurnal Perpustakaan dan Informasi 8, no. 1 (2014): 68–73.

Pardede, Harold. “KAJIAN EKOTEOLOGI KEJADIAN 1:28 SEBAGAI AMANAT BUDAYA DAN HUBUNGANNYA TERHADAP KERUSAKAN ALAM LINGKUNGAN.” Excelsis Deo: Jurnal Teologi, Misiologi, dan Pendidikan 8, no. 1 (21 Juni 2024). https://doi.org/10.51730/ed.v8i1.162.

Sabda Budiman, Yuli Kristyowati, dan Yurini Liyong. “Meningkatkan Kesadaran Jemaat dalam Memelihara Lingkungan Hidup di Jemaat GKII Hebron Sungai Bakah Sebagai Upaya Mencegah Krisis Lingkungan Hidup.” DEDICATIO: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 4, no. 2 (2023): 85–95.

Setiawan, David Eko, dan Silas Dismas Mandowen. “Pendekatan Pastoral terhadap Pelestarian Hutan.” HUPERETES: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen 2, no. 2 (30 Juni 2021): 96–108. https://doi.org/10.46817/huperetes.v2i2.51.

Totok Dwi Diantoro. “Perambahan Kawasan Hutan pada Konservasi Taman Nasional (Studi Kasus Taman Nasional Tesso Nilo, Riau).” Jurnal Mimbar Hukum 3, no. 3 (2011): 546–65.

Yolanda Nur, Wijayanti, Inoki Ulma Tiara, dan Wibi Wijaya. “Faktor Penyebab Perambahan Hutan di Kaki Gunung Kerinci dalam Kawasan TNKS di Desa Gunung Labu, Kecamatan Kayu Aro Barat.” Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran 6, no. 2 (2023): 474–82.

Yoseph Rema Dhaka. “Analisis dan Dampaknya secara Ekonomi, Ekologi dan Faktor Yang Mempengaruhi Perambaan Hutan di Kawasan Cagar Alam Watu Ata Kecamatan Bajawa.” Jurnal Ilmu Kehutanan 1, no. 4 (2017). https://ejournal.ipm.ac.id/wp-content/uploads/2017/04/4.-ANALISIS-DAN-DAMPAKNYA-SECARA-EKONOMI-EKOLOGI-DAN-FAKTOR-YANG-MEMPENGARUHI-PERAMBAHAN-HUTAN-DI-KAWASAN-CAGAR-ALAM-WATU-ATA-KECAMATAN-.pdf.

Zelly Alfany, Markum, dan Budhy Setiawan. “Analisis Faktor-Faktor Penyebab Perambahan Hutan di Kawasan Hutan Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur.” Jurnal Repository UNRAM, t.t., 1–9.

Diterbitkan
2025-06-30