Perkawinan Beda Agama dalam Perspektif Hak Asasi Manusia, Hukum Positif dan Teologis

  • Sunarto Sunarto Sekolah Tinggi Teologi Studi Alkitab untuk Pengembangan Perdesaan Indonesia, Ciranjang, Indonesia

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi perkawinan beda agama bagi orang Kristen di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode pustaka dan mengkaji isu ini dari tiga perspektif: hak asasi manusia, hukum positif, dan teologi Kristen. Penelitian ini menemukan bahwa perkawinan beda agama tidak bertentangan dengan hak azazi manusia. Terlepas kemungkinan persoalan yang bisa terjadi dalam perkawinan beda agama, tetapi hak membentuk sebuah keluarga merupakan hak yang tidak dapat dihilangkan. Namum dilihat dari sudut pandang hukum positif negara Republik Indonesia perkawinan beda agama secara tidak langsung dinyatakan dilarang. Sekalipun faktanya ada perkawinan yang  dilaksanakan meskipun mereka mempunyai agama yang berbeda.  Sedangkan dari sudut pandang teologi Kristen perkawinan beda agama seharusnya tidak dilakukan karena berimplikasi secara luas dalam kehidupan berkeluarga.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andi Saputra. “Pasangan Nikah Beda Agama Islam-Kristen Ini Disahkan PN Pontianak.” detiknews, 2022. https://news.detik.com/berita/d-5987171/pasangan-nikah-beda-agama-islam-kristen-ini-disahkan-pn-pontianak#:~:text=Pengadilan%20Negeri%20(PN)%20Pontianak%20t,17%2F3%2F2022).

Danang Suryo. “Viral Foto Pernikahan Beda Agama di Kota Semarang, Ini Kisahnya.” Kompas TV, 2022. https://www.kompas.tv/regional/268074/viral-foto-pernikahan-beda-agama-di-kota-semarang-ini-kisahnya.

Firda Cythia. “Komisi VIII DPR Soroti Viral Nikah Beda Agama, Singgung Harta Gono-Gini.” detiknews, 2022. https://news.detik.com/berita/d-5976870/komisi-viii-dpr-soroti-viral-nikah-beda-agama-singgung-harta-gono-gini.

Gangel, Kenneth O., dan Samuel L. Canine. Communication and conflict management in churches and Christian organizations. Nashville, Tenn: Broadman Press, 1992.

Hendrik Khoirul Muhid. “Nikah Beda Agama, Begini Aturannya di Indonesia.” TEMPO, 2022. https://www.tempo.co/hukum/nikah-beda-agama-begini-aturannya-di-indonesia--417647.

Kanavino Ahmad Rizqo. “Stafsus Jokowi Ayu Kartika Menikah, Gelar Akad Nikah dan Pemberkatan.” detiknews, 2022. https://news.detik.com/berita/d-5989350/stafsus-jokowi-ayu-kartika-menikah-gelar-akad-nikah-dan-pemberkatan.

Kholida Qothrunnada. “Deklarasi Universal HAM: Sejarah dan Isi Pasal.” detiknews, 2021. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5763438/deklarasi-universal-ham-sejarah-dan-isi-pasal.

Kumparan. “Pengertian Keluarga, Jenis, dan Fungsinya.” 2021. https://kumparan.com/kabar-harian/pengertian-keluarga-jenis-dan-fungsinya-1x9uHfI4mg0.

Muhammad Ilman Nafián. “Stafsus Jokowi Menikah Beda Agama, Sekjen MUI: Menurut UU Tidak Sah.” IDN TIMES, 2022. https://www.idntimes.com/news/indonesia/muhammad-ilman-nafian-2/stafsus-jokowi-menikah-beda-agama-mui-menurut-undang-undang-tak-sah.

Nani. “13 Undang-Undang Yang Mengatur Tentang HAM di Indonesia.” GuruPPKN.com, 2017. https://guruppkn.com/undang-undang-yang-mengatur-tentang-ham.

Sedarmayanti dan Syarifudin Hidayat. Metode Penelitian. Bandung, 2011.

Silfanus, Jessica. “PERKAWINAN BEDA AGAMA SECARA ALKITABIAH DALAM MASYARAKAT PLURALISME.” The Way Jurnal Teologi dan Kependidikan 8, no. 1 (30 April 2022): 82–95. https://doi.org/10.54793/teologi-dan-kependidikan.v8i1.78.

Sutjipto Subeno. Indahnya Pernikahan Kristen. Surabaya: Momentum, 2008.

Togatorop, Andri Rifai. “Perkawinan Beda Agama.” Journal of Religious and Socio-Cultural 4, no. 1 (14 Januari 2023): 26–36. https://doi.org/10.46362/jrsc.v4i1.126.

Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dan Kependudukan. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.

Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubabahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan & Komplikasi Hukum Islam. Bandung: Citra Umbara, 2020.

Wibowo T. Tunardy. “Fungsi dan Tujuan Hukum Menurut Para Ahli.” Jurnal Hukum, 2021. https://jurnalhukum.com/fungsi-dan-tujuan-hukum/.

Published
2024-12-29
How to Cite
Sunarto, S. (2024). Perkawinan Beda Agama dalam Perspektif Hak Asasi Manusia, Hukum Positif dan Teologis. Te Deum (Jurnal Teologi Dan Pengembangan Pelayanan), 14(1), 1-21. https://doi.org/10.51828/td.v14i1.442