Peran Politik Gereja dalam Tahun Politik 2024
Studi Kasus GKI Serpong
Abstract
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi tonggak penting penguatan fondasi demokrasi dan kesejahteraan sosial. Partisipasi sosial politik dalam pemilu sangat penting untuk mendapatkan pemerintahan yang mewakili kepentingan semua masyarakat. Gereja memainkan peran penting dalam membimbing dan membentuk perspektif dan visi etis bagi masyarakat khususnya umat Kristiani. Penelitian ini akan membahas peran gereja menyongsong Pemilu 2024, dengan fokus pada bagaimana Gereja memainkan peran positif dalam mendukung proses demokrasi. Beberapa pandangan para teolog Indonesia yang terkait dengan hubungan antara gereja dan negara akan di pakai dalam membedah artikel ini. Menggunakan metode kualitatif studi kasus penulis akan mendeskripsikan bahwa Gereja Kristen Indonesia (GKI) Serpong telah melakukan peran politisnya. Penelitian ini menemukan bahwa GKI Serpong telah mengedukasi warganya tapi masih kurang kehadiran dari warganya. Berdasarkan temuan tersebut maka argumentasi utama tulisan ini adalah pentingnya peran gereja untuk memberikan edukasi kepada warganya agar dapat memiliki kesadaran politik sehingga menggunakan hak pilih/atau hak suaranya pada Pemilu 2024.
Downloads
References
Agus Supraktikno. “Gereja dan Politik.” Bahan Ajar Kelas Agama dan Politik. Salatiga, 12 Januari 2024.
Andreas, A Yewangoe dan Wenata Sairin. Suara-suara menyeruak udara: Serpihan-serpihan pemikiran dipusaran kehidupan kekinian. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2009.
AS, 14 September 2023.
BA. “Pemilu, Politik, Citra Indonesia.” Jakarta, 4 November 2023.
BPMS GKI. “7 Pesan Pastoral BPMS GKI Untuk Pemilu 2024,” 2024.
Creswell, John W., dan John W. Creswell. Qualitative inquiry & research design: choosing among five approaches. 2nd ed. Thousand Oaks: Sage Publications, 2007.
Dessi Asdrayany, Muhamad Najmi Muhajir, Anis Fauzi, dan Ahmad Qurtubi. “Analisis Konsep, Teori dan Lingkup Politik Pendidikan.” Journal On Education 6, no. 1 (2023).
Emanuel Omedetho Jermias, Abdul Rahman, Muhammad Syukur, dan Firman Umar. “Sosialisasi Pentingnya Partisipasi Politik Terhadap Gerakan Pemuda GPIB Bukit Zaitun Kota Makassar.” Jurnal Kabar Masyarakat 1, no. 4 (2023): 74–80. https://doi.org/10.54066/jkb.v1i4.975.
Fakhry Firmanto dan Wilken Rezki Abadi. “Peran Pendidikan Politik Terhadap Peningkatan Partisipasi Politik Generasi Muda dalam Pemilihan Presiden 2024.” Themis : Jurnal Ilmu Hukum 1, no. 1 (2024): 21–25. https://doi.org/10.37985/themis.v1i1.329.
Ismail, A., dan Rika Uli Napitupulu-Simarangkir. Selamat sehati: 33 renungan tentang sehati sepikir. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2013.
Iswardhana, Muhammad Ridha, Maf’ulillahi Zakinah, Gita Ardya Maharani, Widia Grace Tayan, dan Adinia Nuraini. “Kampanye Gunakan Hak Suara dan Jangan Golput pada Pemilu 2024 Untuk Generasi Muda.” PaKMas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 3, no. 1 (30 Mei 2023): 117–22. https://doi.org/10.54259/pakmas.v3i1.2014.
Lado, Gatsper Anderius. “PENDIDIKAN GEREJA UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN EDUKASI JEMAAT DALAM BERPOLITIK.” Inculco Journal of Christian Education 4, no. 1 (19 Februari 2024): 88–106. https://doi.org/10.59404/ijce.v4i1.187.
LM, 20 Januari 2024.
———, 20 Januari 2024.
Martalia Odi dan Intansakti Pius X. “Peran Gereja Dalam Memepersiapkan Umat Katolik Menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.” Jurnal Budi Pekerti Agama Kristen dan Katolik 1, no. 4 (2024): 47–56. https://doi.org/10.62200/magistra.v1i4.54.
Ming, David. “Peranan Gereja dalam Sistem Pemerintahan yang Baik di Indonesia.” JURNAL KADESI 3, no. 2 (31 Juli 2021): 85–103. https://doi.org/10.54765/ejurnalkadesi.v3i2.4.
Ngelow, Zakaria J. “Turut Membina Indonesia Sebagai Rumah Bersama - Peran Gereja Dalam Politik Di Indonesia.” Jurnal Jaffray 12, no. 2 (2 Oktober 2014): 213. https://doi.org/10.25278/jj71.v12i2.16.
O. Notohamijoyo. Iman Kristen dan Politik. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1972.
PGI. “Pesan Pastoral PGI unutuk Pemilu 2024. Sikap MPL PGI Terhadap Pelaksanaan Pemilu 2024 Dan Seruan Pastoral Kepada Segenap Umat Kristiani Untuk Berpartisipasi Dalam Pemilu 2024,” 2024.
Sairin, Weinata, dan J. M. Pattiasina. Hubungan gereja dan negara dan hak asasi manusia: bunga rampai pemikiran. Cet. 1. Jakarta, Ind[onesia]: BPK Gunung Mulia, 1994.
Saur Meilianti. “Pendidikan Kristiani dalam Membentuk Kesadaran Politik: Upaya Mendorong Partisipasi Politik dalam Prinsip Etis Teologis.” SIKIP: Jurnal Pendidikan Agama Kristen 3, no. 2 (2022): 139–47. https://doi.org/10.52220/sikip.v3i2.92.
SH, 20 Januari 2024.
Sirait, Saut Hamonangan. Politik Kristen di Indonesia: suatu tinjauan etis. Cet. 1. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2000.
Soedarmo, R. Kamus istilah teologi. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2010.
Storkey, Alan. Jesus and politics: confronting the powers. Grand Rapids, MI: Baker Academic, 2005.
Tim Warta GKI Gading Indah. “Di mana Posisi Gereja.” Jakarta, 25 Agustus 2002.
Yewangoe, A. A. Agama dan kerukunan. Cet. 1. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2001.
Copyright (c) 2024 Te Deum (Jurnal Teologi dan Pengembangan Pelayanan)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Examples of Creative Commons Licensing Notifications in the Copyright Notices
1. Proposed Policy for Journals That Offer Open Access
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
2. Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).




